Jadwal Kampanye Muara Enim

Jadwal kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muaraenim 2013, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaraenim pada Selasa (12/2/2013). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Muaraenim, Isa Ansori melalui Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye, Farijal Akmal.

"Dalam rapat tersebut telah ditetapkan jadwal kampanye untuk Pilkada Kabupaten Muaraenim 2013, yaitu pada tanggal 16 Februari hingga 1 Maret 2013, mendatang," ujar Farijal.

Farijal menambahkan bahwa agenda pada tanggal 16 Februari dalam rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masing-masing pasangan kandidat hanya akan menyampaikan visi dan misi dan tidak ada kampanye dalam bentuk lain.

"Hal tersebut telah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat tersebut. Dan semua tim kampanye menyetujui hasil tersebut," tambahnya.

Selain itu, lanjut Akmal, setiap pasangan kandidat berhak mendapatkan lokasi kampanye di dua daerah pemilihan (Dapil). Setiap harinya pada waktu masa kampanye masing-masing pasangan tidak diperbolehkan melakukan kampanye di luar Dapil yang telah ditetapkan. Hal tersebut akan diterapkan pada tanggal 17 sampai 28 Februari mendatang dimana akan digelar kampanye terbuka dalam berbagai bentuk.

"Jadi masing-masing pasangan kandidat akan mendapatkan kesempatan untuk berkampanye sebanyak 15 kali," tuturnya.

Selain itu, pada 1 Maret, setiap pasangan calon akan kembali mendapatkan satu kesempatan kampanye di satu Dapil pilihan masing-masing yang telah disepakati. Untuk pasangan nomor urut satu (H. Asri AG, SH M.Si dan Drs H. Rahman Djalili) akan melakukan kampanye di Dapil V, Yang meliputi Kecamatan Lembak, Belido Darat, Kelekar, Belido Darat, Sungai Rotan dan Gelumbang.

Selanjutnya, pasangan nomor urut dua (Ir. Eddy Hermanto dan Ir Herfian Sofyan Danal) memilih Dapil II yang meliputi Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab, Tanah abang, dan Penukal Utara. Pasangan nomor urut tiga (Ir. Muzakir Sai Sohar dan H. Nurul Aman SH) memilih Dapil I yang meliputi Kecamatan Muaraenim, Ujan mas, Benakat, Gunung Megang dan Belimbing. Sedangan pasangan nomor urut 4 (Ir. Syahril Djemalip dan Giri Ramanda) memilih Dapil IV yakni Kecamatan Semendo, Tanjung Agung dan Lawang Kidul.

"Sementara itu, Dapil tiga yang meliputi Kecamatan Rambang Dangku, Rambang, Lubai dan Lubai Ulu dikosongkan karena tidak ada yang memilih," paparnya.

Sedangkan untuk rapat umum atau kampanye akbar telah ditetapkan pada pukul 9.00 sampai 17.00. Sehingga, para pasangan kandidat tidak dapat melakukan kampanye akbar melebihi jam tersebut, kecuali untuk kampanye dalam bentuk lain. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum.

Untuk total lokasi kampaye akbar telah ditetapkan sebanyak 79 lokasi yang tersebar di lima Dapil. Hal ini, sesuai dengan surat Sekeretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaraenim Nomor 015/0106/I/2013 tanggal 28 Januari 2013.

"Jika pasangan calon tidak ingin menggunakan sebagian atau keseluruhan jadwal kampanye maka tiga hari sebelum pelaksanaan wajib memberitahu kepada KPUD Kabupaten Muaraenim secara tertulis,"paparnya.

Selain itu, terang Farijal, untuk kebersihan lokasi, dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Kabupaten Muaraenim telah menyediakan kotak sampah ukuran besar dan petugas kebersihan di tiga titik.Yakni Kecamatan Talang ubi, Lawang Kidul dan Kota Muaraenim.

"Peserta kampanye wajib membersihkan lokasi yang telah dipakai. Sebab, akan dipakai oleh tim yang lain," tegas Farijal.

Kasat Intel Polres Muaraenim AKP. Agus Slamet, mengatakan bahwa pada saat menggelar keramaian, tim wajib berkoordinasi dengan Polres Muaraenim dan melaporkan satu orang atau lebih koordinator lapangan (Korlap) kampanye.

Kepala Seksi (Kasi) Penertiban pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Muaraenim Andres mengungkapkan sesuai yang telah ditetapkan dan disepakati, untuk lokasi pemasangan bendera dan umbul-umbul yakni di jembatan Enim 2, depan GOR Pancasila dan di depan TK PTKAI.

"Selain itu Pemasangan alat peraga harus sesuai dengan tempat yang ditentukan serta tidak boleh di lokasi ibadah, sekolah, dan tempat-tempat yang dilarang lainnya," tucap Andres.


Sumber sumsel.tribunnews
Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Berkomentar
 

Blog Archive

Category

artikel (24) kependudukan (15) pemerintahan (12) umum (11) pengumuman (10) donwload (4) lain-lain (3) kesos (2)

statistik

like halaman kite