E-KTP Diperpanjang Hingga Desember 2013

KABAR Baik....e-KTP..

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akan diperpanjang hingga 31 Desember 2013. Hal ini dilakukan karena dana proyek ini untuk tahun anggaran 2012 sudah habis sehingga harus menunggu anggaran baru di 2013.

Dana pembuatan E-KTP sebesar Rp 5,8 triliun itu total sejak awal pembuatan sampai 2013. Anggaran untuk 2012 sudah habis digunakan. Sementara anggaran tahun 2013 untuk proyek tersebut belum cair. Karena itu baru direkam sebagian di 2013 ini,” kata Gamawan di Istana Presiden,

Dengan kondisi seperti ini, lanjut Gamawan, maka waktu pemberlakuan E-KTP diundur dari yang seharusnya 1 Januari 2013 menjadi 31 Desember 2013. Kemendagri menargetkan bulan Juni 2013 proyek ini selesai.

“Karena baru berlaku 2013, maka KTP lama berlaku sampai Desember 2013. Perkiraan saya sebelum Juni semua sudah selesai, anggaranya sudah ada. Tapi kami berjaga-jaga maka kami ubah Peraturan Presiden (Perpres) berlaku sampai 31 Desember 2013,” tutur Gamawan.

Menurut Gamawan, perekaman E-KTP 2012 melampaui target yang ditetapkan yaitu 172 juta. Bahkan target cetak terlampaui dari 44 juta menjadi 110 juta cetak. Sementara blank card sudah mencapai 144 juta dari target 110 juta. Untuk distribusi, sudah 90 juta kartu yang dibagikan dari target 40 juta.

Gamawan menegaskan pada pertengahan tahun ini, semua KTP sudah cetak sampai jumlah 172 juta. Bahkan melebihi angka tersebut karena proses perekaman masih terus dilakukan. Dia berjanji semua jumlah itu sudah distribusikan ke penggunannya pada pertengahan tahun ini atau setidaknya hingga akhir tahun.
Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Berkomentar
 

Blog Archive

Category

artikel (24) kependudukan (15) pemerintahan (12) umum (11) pengumuman (10) donwload (4) lain-lain (3) kesos (2)

statistik

like halaman kite