Propinsi
Sumatera Selatan sejak berabad yang lalu dikenal juga dengan sebutan
Bumi Sriwijaya, pada abad ke-7 hingga abad ke-12 Masehi wilayah ini
merupakan pusat kerajaan Sriwijaya yang juga terkenal dengan kerajaan
maritim terbesar dan terkuat di Nusantara. Gaung dan pengaruhnya bahkan
sampai ke Madagaskar di Benua Afrika. Sejak abad ke-13 sampai abad
ke-14, wilayah ini berada di bawah kekuasaan Majapahit. Selanjutnya
wilayah ini pernah menjadi daerah tak bertuan dan bersarangnya bajak
laut dari Mancanegara terutama dari negeri china Pada awal abad ke-15
berdirilah Kesultanan Palembang yang berkuasa sampai datangnya
Kolonialisme Barat, lalu disusul oleh Jepang. Ketika masih berjaya,
kerajaan Sriwijaya juga menjadikan Palembang sebagai Kota Kerajaan.
Secara
administratif Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 10 (sepuluh)
Pemerintah Kabupaten dan 4 (empat) Pemerintah Kota, beserta perangkat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemerintah Kabupaten dan Kota membawahi
Pemerintah Kecamatan dan Desa / Kelurahan. Pemerintahan Kabupaten / Kota
tersebut sebagai berikut :
Jumlah
agama yang menjadi bahasan ini hanya meliputi 5 agama yaitu : Islam,
Khatolik, Kristen, Budha dan Hindu. Di tahun 2003 persentase pengikut
agama Islam sebesar 95,16 persen, Budha 1,53 persen, Khatolik 1,29
persen, Kristen 1,16 persen dan Hindu 0,86 persen.
Hubungan sosial terutama di dasarkan kepada semangat kebangsaan, walaupun dalam kehidupan sehari-hari sangat dipengaruhi oleh adat istiadat, seperti dalam bercakap-cakap atau cara bicara yang sopan. Pada umumnya penduduk Sumatera Selatan sangat hormat kepada para tamu dan pengunjung yang berasal dari daerah lain. Gaya hidup mereka sangat dipengaruhi oleh era modernisasi. Sebagian besar penduduk sangat terbuka dalam perilaku mereka terutama dengan aspek positif serta menyambut baik reformasi dan inovasi terutama yang berkaitan dengan konsep pembangunan. Seperti halnya dengan provinsi lain yang ada di Sumatera Selatan dibagi habis menjadi kabupaten dan kota. Kabupaten / kota dibagi menjadi kecamatan ? kecamatan dibagi lagi menjadi desa ? desa dan kelurahan ? kelurahan. Jumlah desa di Sumatera Selatan sebanyak 343. Dan Jumlah kecamatan sebanyak 149 buah. Dengan jumlah penduduk sekitar 6,7 juta jiwa (3,29 %) Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat setiap aparat pemerintahan Sumatera Selatan menegakkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab. Ciri khas dari pemerintah seperti ini adalah efektif, efisien, transparan, partisipatif, responsif dan \'accountable\' dengan indikasi terjalin satu sama lain. |