1.nik ada perubahan dari data lama misal perbaikan tanggal lahir cobalah gunakan nik yang lama
2.data menpan tidak di upgrade dengan data siak terbaru
3.banyak nya pendaftar yang mendaftar sehingga server sibuk,,cobalah untuk mengulang pengisian data di situs pendaftaran cpns
4.lakukan verifikasi e-ktp anda dengan sidik jari,untuk mencocokan data,jangan jangan e-ktp anda belum di verifikasi
5.data anda ganda..seringkali kita tidak menyadari bahwa pembuatan ktp tanpa mengajukan surat pindah membuat data dobel,atau ganda...cobalah pakai data anda yang lama
6.silahkan konfirmasi ke dinas catatan sipil setempat jika nik anda tetap tidak valid setelah mencoba cara di atas
terima kasih..