Pemerintah telah mencapai target 85
persen perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Hingga Minggu (23/9), di antara target perekaman e-KTP secara masal
172.015.400 orang, Kemendagri sudah merampungkan perekaman 147.411.969
orang.
Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan, hingga 31 Desember 2012, seluruh target perekaman dapat dicapai.
"Bahkan, kami sedang berupaya untuk melakukan percepatan dengan harapan
bisa diselesaikan akhir Oktober atau pertengahan November 2012," kata
Gamawan dalam rapat kerja di Komisi II DPR kemarin (24/9). Percepatan
itu, jelas dia, bertujuan agar penyerahan data agregat kependudukan per
kecamatan (DAK2) dari pemerintah pusat ke KPU dan pemda ke KPUD pada 6
Desember 2012 dapat terlaksana tepat waktu. Dasarnya pasal 32 ayat 2 UU
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang
menetapkan bahwa penyerahan DAK2 paling lambat 16 bulan sebelum hari
pemungutan suara, yakni jatuh pada 9 Desember 2012.
"Dengan begitu, DAK2 yang diserahkan tersebut sudah berbasis atau diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP," kata Gamawan.
Dia juga menyampaikan, sampai 23 September 2012, blangko e-KTP yang
sudah dicetak dan dilengkapi dengan chip sebanyak 112 juta keping,
personalisasi 64 juta keping, dan telah didistribusikan 49,6 juta
keping.
Gamawan memperkirakan, hingga batas kontrak konsorsium pengadaan e-KTP
pada 31 Oktober 2012, anggaran 2012 sebesar Rp 1,68 triliun akan
terserap 100 persen. Dana itu digunakan untuk membayar 144 juta keping
blangko e-KTP yang dilengkapi chip dan 76 juta keping yang sudah
dipersonalisasikan dengan data individu.
Berdasar itu, Mendagri mengusulkan anggaran pada 2013 sebesar Rp 1,045
triliun untuk menyelesaikan target pencetakan e-KTP secara masal. Dana
itu digunakan untuk membiayai 26.340.367 keping blangko e-KTP yang
dilengkapi dengan chip, 94.340.367 keping yang dipersonalisasi, dan
126.184.532 yang didistribusikan.
Untuk kelanjutan penerapan e-KTP secara reguler pada 2013, diperlukan
anggaran Rp 552,2 miliar. Jadi, total anggaran yang diusulkan Kemendagri
Rp 1,597 triliun.
"Kami sangat mengharapkan anggaran itu dapat disediakan pada APBN 2013," kata Gamawan.
Anggota Komisi II Nurul Arifin mengusulkan supaya e-KTP bisa sekaligus
menjadi kartu pemilih dalam pemilu legislatif dan pilpres. Dengan
begitu, bisa terjadi penghematan anggaran. "Kalau e-KTP sebagai kartu
pemilih, tidak ada biaya produksi kartu pemilih lagi," katanya.
Dia menyampaikan, pansus RUU Desa awal September lalu melakukan kunker
ke Brasil. Di Brasil, lanjut Nurul, pemilu hanya terjadi dua kali.
Pertama, pilpres dan pemilu legislatif. Kemudian, pilkadanya serentak.
Semua bisa dilakukan melalui e-voting.
"Ada baiknya Kemendagri, KPU, dan Komisi II bisa bersama-sama melihat
ke sana. Hanya empat jam (pemungutan suara, Red) dengan e-voting," kata
politikus Partai Golkar itu. Lebih lanjut, Nurul juga mendorong
kemungkinan pemberlakuan e-KTP seumur hidup.
Gamawan menyampaikan, e-KTP seumur hidup bisa dilakukan dengan merevisi
dua pasal di UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Terkait pasal yang menyebut e-KTP hanya berlaku lima tahun dan KTP
seumur hidup hanya diberikan kepada warga yang berumur 60 tahun.
Menurut Gamawan, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada presiden
untuk mengusulkan masa berlaku e-KTP seumur hidup. Dengan berlaku seumur
hidup, negara bisa menghemat anggaran Rp 3 triliun.
"Kalau bisa atau memungkinkan, soal e-KTP seumur hidup itu masuk di
2013 dalam revisi UU (Administrasi Kependudukan, Red)," tegasnya.
Terkait difungsikannya e-KTP sebagai kartu pemilih, bahkan basis
pelaksanaan e-voting, Gamawan menyampaikan bahwa itu dapat dilakukan.
"Kalau e-KTP selesai semua. Itu sangat mudah," tegasnya.
Arif Wibowo dari Fraksi PDIP mengingatkan Mendagri untuk tidak terlalu
percaya diri dan terlalu percaya pada laporan dari bawahannya. Di
beberapa daerah, kata dia, distribusi e-KTP justru menimbulkan
kecemburuan.
"Ada orang yang sudah sama-sama merekamkan datanya. Yang satu sudah dapat kartu, yang lain belum," katanya.
Permasalahan lain yang muncul mulai e-KTP tertukar, alat rusak, sampai
salah data. "Kasus salah data di Surabaya saja sampai 3.500 orang," ujar
Arif. Belum lagi pengadaan e-KTP bagi jutaan TKI yang tengah bekerja di
luar negeri.
Dikutip/diedit dari jpnn.com