Kemendagri Akan Implementasikan E-KTP Seumur Hidup

Kementerian Dalam Negeri akan mengimplementasikan kebijakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang berlaku seumur hidup. Kebijakan tersebut akan dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap manfaat program KTP periode lima tahunan yang telah diimplementasikan selama ini . 
Apabila hasil evalusi terhadap penerapan program KTP periode lima tahunan tidak memberikan manfaat yang signifikan, pemerintah akan mengajukan perubahan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan.
 
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada keteranganya di sela-sela sosialisasi penerapan e-KTP di Denpasar, Senin siang (2/7). Gamawan Fauzi mengungkapkan jika e-KTP dapat diberlakukan seumur hidup, pemerintah diperkirakan akan mampu melakukan penghematan biaya sekitar empat triliun rupiah.
 
"Andai kata manfaat lima tahun itu tidak terlalu signifikan perubahannya, untuk apa kita buat program lima tahunan. Kita bisa menghemat biaya sekitar empat triliun rupiah per lima tahun. Artinya kita bisa menghemat sekitar satu triliun rupiah pertahun,  itu  baru  dari  biaya,  dari  pekerjaan,  dari waktu dan sebagainya," kata Gamawan Fauzi.
 
Gamawan Fauzi optimis bahwa perekaman data e-KTP untuk 172 juta orang akan selesai pada Desember 2012. Jika target tersebut tidak terealisasi, Gamawan Fauzi mengaku akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Dalam Negeri.
 
“Saya berkewajiban mencapai 172 juta itu di bulan Desember. Saya sudah bilang, kalau tidak tercapai saya mundur sebagai menteri," kata Mendagri Gamawan Fauzi. "Sekarang sudah mencapai 102 juta. Targetnya nanti bulan Desember, tapi untuk daerah targetnya harus dicapai di bulan Oktober,” imbuhnya.
 
Wakil Bupati Jembrana Bali, I Made Kembang Hartawan menyatakan mendukung rencana  penerapan  kebijakan  e-KTP  yang  berlaku  seumur  hidup. Penerapan e-KTP  yang  berlaku  seumur  hidup  akan  lebih  efisien  dari  segi  waktu  dan biaya adminitrasi
 
“Dari segi efisiensi waktu dan biaya, saya kira KTP seumur hidup cukup bagus. Cuma  saya belum melihat dampak dan kendalanya. Saya kira akan lebih mudah,  tinggal   bagaimana   mencatat   antara  kelahiran  dan  kematian,”  kata I Made Hartawan.
 
Menurut rencana penerapan e-KTP sebagai suatu identitas tunggal akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2013. Dengan penerapan e-KTP, diharapkan tidak ada lagi penduduk Indonesia yang memiliki KTP ganda.??
Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Berkomentar
 

Blog Archive

Category

artikel (24) kependudukan (15) pemerintahan (12) umum (11) pengumuman (10) donwload (4) lain-lain (3) kesos (2)

statistik

like halaman kite